Logo
  • Beranda
  • Hasil Kelitbangan
  • Krenova
  • Inovasi Pemda
  • Informasi
    • Berita
    • Publikasi

Study Kelayakan Pengembangan Puskesmas Margadana Menjadi Rumah Sakit Tipe D

  • 2022
  • Kesehatan
  • Dinas Kesehatan

ABSTRAKSI


Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 28 Bagian H ayat (1) telah menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Dalam Undang-Undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit pasal 7 ayat (1) menyebutkan Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, sumber daya manusia, kefarmasian, dan peralatan. Dalam mendirikan atau mengembangkan rumah sakit diperlukan suatu proses atau langkah-langkah yang sistematis dengan melakukan suatu penelitian atau studi yang benar, karena setiap proses saling berkaitan satu sama lainnya dan dilakukan secara bertahap. Kota Tegal hanya memiliki satu rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah yaitu RSUD Kardinah yang tergolong dalam rumah sakit tipe B. Selain itu, Kota Tegal belum memiliki Rumah Sakit Tipe D di wilayahnya. Terkait dengan hal tersebut diatas pada anggaran 2022, Dinas Kesehatan Kota Tegal melakukan Kegiatan Penyusunan Studi Kelayakan (Feasibility Study) Pengembangan Puskesmas Margadana menjadi Rumah Sakit Tipe D. 


Metodologi yang digunakan dalam mengumpulkan data pekerjaan Studi Kelayakan pengembangan Puskesmas Margadana menjadi Rumah Sakit berupa data primer dan data sekunder. 


Pada Studi Kelayakan Pengembangan Puskesmas Margadana menjadi Rumah Sakit Tipe D, analisis situasi dimaksudkan untuk menganalisis aspek eksternal dan internal yang dimiliki oleh puskesmas yang akan dijadikan sebagai rumah sakit. Ditinjau dari segi lokasi dan lahan, Puskesmas Margadana yang saat ini beroperasi sebagai Puskesmas Sumurpanggang berpotensi untuk dikembangkan menjadi Rumah Sakit Tipe D. Hal tersebut dapat dilihat berdasarkan kondisi topografi yang datar dan aksesibilitas yang baik. Selain itu, lokasi puskesmas berada di kawasan perdagangan dan jasa sesuai dengan RTRW Kota Tegal Tahun 2011-2031. Kebutuhan yang harus dipenuhi dalam rangka pengembangan Rumah Sakit Tipe D yaitu berupa penyediaan 50 Tempat Tidur, penambahan ruang ICU, UGD, dan ruang operasi beserta peralatan yang diperlukan.


 


 


 


 


Bidang

  • Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (36)
  • Sosial (2)
  • Perindustrian (7)
  • Kebudayaan (2)
  • Perdagangan (6)
  • Administrasi Pemerintahan (6)
  • Komunikasi dan Informatika (1)
  • Kepemudaan dan Olah Raga (6)
  • Pertanian (2)
  • Kesehatan (2)
  • Pariwisata (2)
  • Penelitian dan Pengembangan (3)
  • Perhubungan (2)
  • Pengawasan (1)
  • Lingkungan Hidup (36)
  • Kelautan dan Perikanan (2)
  • Penanaman Modal (1)
  • Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (23)
  • Keuangan (4)
  • Pendidikan (5)
  • Tenaga Kerja (1)
  • Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (2)
  • Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (1)
  • Perencanaan (11)

Form Unduh Dokumen

BAPPERIDA

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
Kota Tegal

  • Jl. Ki Gede Sebayu no. 3 Kota Tegal
  • bappperida@tegalkota.go.id

Menu

  • Hasil Kelitbangan
  • Krenova
  • Inovasi Pemda
  • Berita
  • Dokumen Perencanaan

Tautan Terkait

  • BAPPERIDA
  • Pemkot Tegal
  • Pindah Jateng
  • BRIN
  • Database Penelitian Daerah Kota Tegal
  • BAPPEDA Jateng

Jam Operasional

  • Senin - Kamis :
    07.30 - 16.30
  • Jumat :
    07.30 - 14.30
  • Sabtu & Minggu :
    Tutup

© Copyright 2021. All Rights Reserved by BAPPERIDA

Shape