Kota Tegal memiliki potensi strategis dalam bidang ekonomi, mengingat Kota Tegal berada pada posisi simpang jalur kota besar yang mendukung terhadap jalur distribusi perekonomian nasional yaitu jalur Semarang-Tegal-Jakarta maupun jalur Jakarta-Tegal-Yogyakarta. Posisi yang strategis ini menjadikan Kota Tegal sebagai salah satu daerah perkotaan yang menjadikan sektor perdagangan sebagai salah satu sektor kegiatan ekonomi yang utama. Perdagangan yang terjadi tidak hanya lokal dan regional saja namun juga perdagangan nasional.Untuk mendukung kegiatan perdagangan sehari-hari sudah barang tentu dibutuhkan alat-alat bantu untuk mendukung proses jual beli guna mengukur, menakar dan menimbang barang yang diperdagangkan. Sesuai amanat Undang-Undang nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, semua alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi perdagangan maka harus di tera atau tera ulang.Berdasarkan data pelayanan tera dan tera ulang kemetrologian di tahun 2017, jumlah tangki ukur mobil (TUM) yang ditera sebanyak 101 buah dengan sarana penunjang Instalasi Pengujian TUM saat ini berlokasi di luar wilayah Kota Tegal, dengan status hak pinjam pakai milik provinsi Jawa Tengah. Mengingat keberadaan Instalasi Pengujian TUM di luar wilayah Kota Tegal dan kondisi peralatan standar yang ada, maka dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maka perlu untuk membangun Instalasi Pengujian TUM di Kota Tegal.