Logo
  • Beranda
  • Hasil Kelitbangan
  • Krenova
  • Inovasi Pemda
  • Informasi
    • Berita
    • Publikasi

Study Kelayakan SMA di Tegal Selatan

  • 2022
  • Pendidikan
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

ABSTRAKSI

Sejumlah warga dan Anggota DPRD Kota Tegal di Kecamatan Tegal Selatan, masih bermimpi dan berharap pemerintah mendirikan SMA Negeri di Jalan Sultan Hasanudin Kelurahan Kalinyamat Wetan desa Kalinyamat Kecamatan Tegal Selatan. Sebab, selama ini mereka kesulitan untuk menyekolahkan anaknya lantaran terbentur sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Pasalnya, keberadaan sekolah negeri di Tegal Selatan dirasa penting untuk meratanya akses pendidikan di Kota Bahari. 

Zonasi adalah pembagian wilayah calon peserta didik bedasarkan jarak domisili sesuai alamat pada kartu keluarga dengan satuan pendidikan yang di tetapkan oleh Kepala Dinas berdasarkan usulan Kepala Satuan Pendidikan dengan melibatkan musyawarah kerja kepala sekolah dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMA, SMK dan SLB di ProvinsiJawa Tengah, Pasal 11 ayat (10) menjelaskan wilayah kecamatan yang belum berdiri satuan pendidikan SMA dan SMK negeri dapat di berikan kuota khusus pada jalur zonasi paling banyak 10% dari daya tampung satuan pendidikan yang menjadi wilayah zonasi artinya calon peserta didik di wilayah Kecamatan Tegal Selatan terdiri dari 8 Kelurahan terbantukan dengan zonasi 10%. Sehingga pada pelaksanaan PPDB, anak-anak tamatan SMP sederajat yang mempunyai tempat tinggal/domisili di Kecamatan Tegal Selatan tidak dapat tertampung di semua SMA Negeri di Kota Tegal, karena jarak tempat tinggal/domisili ke semua SMA Negeri di Kota Tegal lebih jauh dibandingkan anak-anak tamatan SMP sederajat yang mempunyai tempat tinggal/domisili di Kecamatan selain Kecamatan Tegal Selatan. Dari penjelasan permasalahan diatas terkait rencana izin pendirian SMA Negeri Tegal selatan Kota Tegal yang beralamat Jl. Sultan Hasanudin Kelurahan Kalinyamat Wetan Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal, penetapan lokasi seluas 7.535 m2 yang merupakan implementasi program pemerintah Kota Tegal dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta adanya surap permohonan dari Walikota Tegal, maka Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI membentuk tim.

Masyarakat di Kecamatan Tegal Selatan memiliki kebiasaan/budaya kearifan local yang baik dan religius sehingga memberikan dukungan kepada sekolah yang akan didirikan. Sehingga dapat disimpulkan dan di rekomendasikan bahwa rencana pendirian SMA di tegal Selatan LAYAK untuk di lanjutkan ke Tahap berikutnya.

 

Bidang

  • Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (36)
  • Sosial (2)
  • Perindustrian (7)
  • Kebudayaan (2)
  • Perdagangan (6)
  • Administrasi Pemerintahan (6)
  • Komunikasi dan Informatika (1)
  • Kepemudaan dan Olah Raga (6)
  • Pertanian (2)
  • Kesehatan (2)
  • Pariwisata (2)
  • Penelitian dan Pengembangan (3)
  • Perhubungan (2)
  • Pengawasan (1)
  • Lingkungan Hidup (36)
  • Kelautan dan Perikanan (2)
  • Penanaman Modal (1)
  • Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (23)
  • Keuangan (4)
  • Pendidikan (5)
  • Tenaga Kerja (1)
  • Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (2)
  • Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (1)
  • Perencanaan (11)

Form Unduh Dokumen

BAPPERIDA

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
Kota Tegal

  • Jl. Ki Gede Sebayu no. 3 Kota Tegal
  • bappperida@tegalkota.go.id

Menu

  • Hasil Kelitbangan
  • Krenova
  • Inovasi Pemda
  • Berita
  • Dokumen Perencanaan

Tautan Terkait

  • BAPPERIDA
  • Pemkot Tegal
  • Pindah Jateng
  • BRIN
  • Database Penelitian Daerah Kota Tegal
  • BAPPEDA Jateng

Jam Operasional

  • Senin - Kamis :
    07.30 - 16.30
  • Jumat :
    07.30 - 14.30
  • Sabtu & Minggu :
    Tutup

© Copyright 2021. All Rights Reserved by BAPPERIDA

Shape