Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang merupakan urat nadi kehidupan masyarakat mempunyai peranan penting dalam usaha pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam kerangka tersebut, pengaturan jalan diperlukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat atas angkutan barang dan jasa yang aman, nyaman, dan berdaya guna benar benar akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.