Tujuan dari pelaksanaan Studi Kelayakan Pembangunan Jembatan Kaligangsa Muarareja adalah untuk : (1).Melakukan studi kelayakan atas pembangunan Jembatan Kaligangsa Muarareja terkait aspek ekonomi, sosial, budaya dan teknis, (2).Menyusun pra rencana teknis yang optimal dari segi teknis dan ekonomi sebagai dasar perencanaan Pembangunan Jembatan Kaligangsa Muarareja.
Berdasarkan analisis yang dilakukan dalam pekerjaan Studi Kelayakan Pembangunan Jembatan Kaligangsa Muarareja ini dapat dikatakan bahwa rencana pembangunan Jembatan Kaligangsa Muarareja Kota Tegal ini dapat dilakukan jika :
- Kajian Teknis pekerjaan Studi Kelayakan Pembangunan Jembatan Kaligangsa Muarareja belum masuk dalam sistem jaringan transportasi RTRW Kota Tegal, hasil dari kajian ini menjadi rekomendasi untuk dimasukan dalam RTRW Kota Tegal.
- Perlu adanya RTBL (Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan) yang memperjelas tata bangunan dan lingkungan dalam skala yang kecil, sehingga dalam pengembangannya dapat lebih detail untuk mempertahankan fungsi yang ada sesuai dengan fungsi peruntukannya.
- Akibat dari pembukaan Jembatan Kaligangsa Muarareja Kota Tegal perlu
Program tindak lanjut dari kajian teknis ini, pemerintah Kota Tegal dalam hal ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tegal sehingga perlu menyiapkan dokumen administrasi yang lengkap antara lain :
- Penyusunan Detail Engineering Design (DED) simpang pada masing masing lokasi
- Penyusunan dokumen andalalin, Larap dan UKL/UPL
- Penyusunan appraisal untuk pembebasan lahan.
- Sosialisasi kepada masyarakat sekitar