Adanya revitalisasi dari mulai Alun-alun sampai dengan stasiun Kota Tegal, maka berimbas kepada para pedagang di wilayah tersebut. Berbagai macam ancaman, demo hingga kenekatan dari salah satu pedagang yang naik ke atas tower setinggi 40 m, membuat heboh di berbagai media massa.
Namun karena ini demi kebaikan serta keindahan wajah Kota Tegal, kegiatan revitalisasi tetap di laksanakan. Para PKL kemudian diberikan relokasi di berbagai tempat, mulai dari PPIB hingga lahan kosong di RM.Dewi. Seiring berjalannya waktu, Bapak Wali Kota Tegal menginginkan lahan di sebelah Balaikota (lahan milik PD.CMJT) agar bisa di manfaatkan, karena keadaan lahan tersebut sangat memprihatinkan (tidak terurus), pemanfaatan lahan yang kosong itu Penataan PKL dan Parkir Kawasan Alun-alun adalah mengkaji penataan PKL dan Parkir di Kawasan Alun-alun Kota Tegal yang akan ditempatkan di lahan eks Pabrik Tegel milik Perusda Citra Mandiri Provinsi Jawa Tengahtersebut bisa dengan cara Kerjasama atau sewa lahan.
Perjalanan untuk Kerjasama dengan PD.CMJT pun mulai dilakukan, dari mulai pembuatan Feasibility Study, rapat koordinasi hingga penyusunan anggaran untuk pembuatan DED nya. Maksud pekerjaan Penyusunan Feasibility Study adalah untuk mengkaji penataan PKL dan Parkir di Kawasan Alun-alun Kota Tegal yang akan ditempatkan di lahan eks Pabrik Tegel milik Perusda Citra Mandiri Provinsi Jawa Tengah.