ABSTRAKSI
Pangan dan Gizi merupakan faktor penting dalam pembangunan manusia Indonesia. Pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak azasi manusia yang dijamin dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemenuhan kebutuhan pangan akan mendukung tercapainya status gizi yang baik sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Pembangunan bidang pangan dan gizi ini mutlak diperlukan, hal tersebut dikarenakan jika terjadi permasalahan terkait dengan gizi yang terjadi pada masa kini maka akan menimbulkan masalah pembangunan di masa yang akan datang. Oleh karena itu, usaha-usaha peningkatan gizi terutama harus ditunjukkan pada anak-anak dan ibu hamil.
RAD-PG selain berfungsi sebagai instrumental daerah dalam melakukan koordinasi multisektor di bidang pangan dan gizi, dengan sendirinya merefleksikan komitmen pemerintah daerah sebagai upaya mencapai ketahanan pangan dan gizi di daerah masing–masing. Salah satu permasalahan yang cukup krusial untuk diatasi terkait gizi adalah stunting. Stunting atau balita pendek disebabkan oleh faktor multi dimensi dan tidak hanya disebabkan oleh faktor kesehatan seperti gizi buruk yang dialami oleh ibu hamil maupun anak balita ataupun infeksi akan tetapi juga dapat disebabkan oleh kondisi sosial ekonomi seperti kemiskinan dan tingkat pendidikan.
Penyusunan RAD Pangan dan Gizi Kota Tegal dilakukan dengan melibatkan banyak organisasi perangkat daerah yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, DPPKBP2PA, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, DKP3, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah. Organisasi perangkat daerah ini akan berperan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing- masing untuk mendukung 4 (empat) tujuan strategis pembangunan pangan dan gizi.