ABSTRAKSI
Pengarusutamaan gender atau disingkat PUG sebagaimana dirumuskan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia (rumah tangga, masyarakat dan negara), melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki kedalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program diberbagai bidang kehidupan serta pembangunan.
Berdasarkan kerangka keberhasilan analisis SWOT sebagai berikut: 1) Indentifikasi faktor-faktor keberhasilan; 2) penilaian faktor- faktor kegagalan; 3) Kesempatan untuk mengembangkan; 4) Tantangan yang harus dihadapi; 5) merumuskan dan menentukan tujuan; 6) menentukan sasaran dan target kinerja; 7) menyusun strategi; 8) rencana kerja kegiatan; dan 9) monitoring, evaluasi dan pelaporan. Pada tahap pelaksanaan pembangunan daerah, PUG tetap harus menjadi “jiwa” setiap kegiatan yang dilaksanakan.
Dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Tegal POKJA PUG harus menjadi pengendali agar kegiatan-kegiatan pembangunan tetap memperhatikan kesetaraan gender. Koordinator POKJA PUG (Bapperida) harus selalu melakukan monitoring agar pengarusutamaan gender berjalan dengan optimal. POKJA PUG beserta tim teknis Pokja PUG dan Focal point menjadi garda terdepan dalam mengawal pengarusutamaan gender di Kota Tegal.
Kebijakan penyelenggaraan PUG di Kota Tegal tergambarkan dari visi dan misi pembangunan jangka menengah Kota Tegal. Visi Pembangunan Jangka Menengah Kota Tegal Tahun 2019-2024 merupakan penjabaran dari visi Walikota dan wakil Walikota terpilih serta menjadi dasar perumusan prioritas pembangunan Kota Tegal. Pernyataan visi Kota Tegal periode tahun 2019 2024 menjadi arah bagi pembangunan sampai dengan 5 (lima) tahun mendatang. Adapun Visi Pembangunan Jangka Menengah Kota Tegal Tahun 2019- 2024, adalah: "Terwujudnya Pemerintahan yang Berdedikasi Menuju Kota Tegal yang Bersih, Demokratis, Disiplin dan Inovatif".