ABSTRAKSI
Air merupakan sumber daya alam vital yang mendukung kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan. Seiring pesatnya perkembangan industri dan aktivitas masyarakat di Kota Tegal, terjadi peningkatan risiko pencemaran air akibat limbah domestik dan industri yang dibuang tanpa pengolahan. Laporan ini disusun sebagai bagian dari upaya pengendalian pencemaran air untuk mendukung kebijakan pengelolaan kualitas lingkungan hidup di Kota Tegal. Dari laporan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kualitas air sungai dan laut di Kota Tegal, menganalisis hasil pemantauan laboratorium, menentukan status mutu air, serta menghitung Indeks Kualitas Air (IKA) sebagai acuan perencanaan kebijakan lingkungan. Metode yang digunakan meliputi pengambilan sampel air dari Sungai Gung Lama, Sungai Sibelis, Sungai Kemiri, serta perairan laut di Pantai Alam Indah, Pantai Pulau Kodok, Pantai Muarareja, dan Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari. Sampel diuji di laboratorium untuk mengukur parameter fisik, kimia, dan biologi.
Analisis dilakukan berdasarkan pendekatan indeks pencemaran dan perhitungan IKA sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 27 Tahun 2021. Hasil analisis menunjukkan variasi status mutu air di berbagai lokasi, dengan beberapa sungai menunjukkan tingkat pencemaran ringan hingga sedang, sedangkan perairan laut cenderung memiliki kualitas yang lebih baik. Faktor utama pencemaran adalah limbah domestik, industri, dan aktivitas pelabuhan. dari laporan ini menegaskan perlunya penguatan sistem pengelolaan limbah, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penegakan regulasi untuk menjaga kualitas air. Rekomendasi strategis meliputi pengembangan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), pengawasan ketat terhadap pembuangan limbah, dan edukasi lingkungan bagi masyarakat.