ABSTRAKSI
Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kota Tegal Tahun 2024 disusun untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dokumen ini bertujuan untuk mendokumentasikan perubahan dan kecenderungan kondisi lingkungan hidup di Kota Tegal serta menyediakan data yang relevan bagi pengambil kebijakan, masyarakat, dan pihak terkait lainnya.
Metode yang digunakan dalam penyusunan dokumen ini mengacu pada pendekatan Driving Force-Pressure-State-Impact-Response (DPSIR) yang mencakup analisis terhadap faktor pendorong, tekanan, kondisi lingkungan, dampak, serta respons yang dilakukan pemerintah daerah. Data dikumpulkan melalui survei lapangan, analisis data sekunder, serta diskusi kelompok terfokus (Focus Group Discussion).
Dokumen ini meliputi analisis kondisi ekologis Kota Tegal, termasuk tata guna lahan, kualitas air, kualitas udara, risiko bencana, isu perkotaan, dan tata kelola lingkungan. Selain itu, dijabarkan pula inovasi daerah dalam pengelolaan lingkungan, seperti digitalisasi layanan lingkungan, program pengelolaan sampah berbasis komunitas, dan upaya mitigasi risiko bencana. dari dokumen ini menekankan pentingnya penguatan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan, kolaborasi antar sektor, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu lingkungan. Rekomendasi strategis diberikan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Tegal, sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tangguh terhadap perubahan iklim.