Kemiskinan merupakan isu krusial yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Kemiskinan bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga masalah sosial, budaya, dan politik. Kemiskinan dapat menimbulkan berbagai dampak negatifUpaya penanggulangan kemiskinan telah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai program dan kegiatan. Namun, upaya tersebut belum cukup untuk menurunkan tingkat kemiskinan secara signifikan.
Struktur ekonomi Kota Tegal yang didominasi oleh sektor perdagangan, jasa, dan industri kecil menengah belum mampu menampung semua angkatan kerja. Hal ini menyebabkan tingginya angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Tegal. Kondisi kemiskinan Kota Tegal digambarkan melalui indikator-indikator yang diukur berdasarkan Garis Kemiskinan, yaitu Persentase Penduduk Miskin (P0), Jumlah Penduduk Miskin, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1), dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Garis Kemiskinan (GK) mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non makanan.
Penyusunan RPKD Kota Tegal tahun 2025-2029 menjadi hal yang penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan, khususnya di Kota Tegal. Melalui RPKD, dapat diketahui profil kemiskinan daerah sehingga program pengentasan kemiskinan, baik dari dana APBN, APBD, CSR, dan NGO disesuaikan dengan penyebab kemiskinan serta difokuskan pada kelurahan hingga rumah tangga sasaran sesuai dengan kondisi/ profil RPKD Kota Tegal juga berfungsi untuk mengamankan pencapaian sasaran dan target penanggulangan kemiskinan dalam Perubahan RPJMD Kota Tegal Tahun 2025- 2029. RPKD berisi penajaman strategi ,kebijakan dan rencana aksi penanggulangan kemiskinan agar target pengurangan kemiskinan sebagaimana ditetapkan dalam RPJMD dapat dicapai.