ABSTRAK
Jaringan jalan di Kota Tegal memegang peranan krusial dalam menunjang pertumbuhan ekonomi dan kelancaran distribusi barang serta jasa. Namun, program penanganan dan pemeliharaan seringkali tidak terarah akibat ketiadaan data kondisi jalan yang aktual dan akurat, sehingga menghambat perencanaan yang efektif dan alokasi anggaran yang tepat sasaran. Masalah ini mendasari perlunya survei komprehensif untuk mendapatkan data terkini mengenai tingkat kerusakan pada 848 ruas jalan kota yang ada.
Tujuan utama dari kegiatan survei ini adalah untuk menyediakan data kondisi jalan yang akurat dan real-time sebagai pedoman dalam menyusun arah kebijakan program penanganan jaringan jalan di Kota Tegal secara terpadu dan terarah. Metodologi yang diterapkan meliputi pengumpulan data lapangan pada 848 ruas jalan sepanjang 257,571 km. Pendekatan teknis yang digunakan adalah Road Condition Survey (RCS) dengan interval 100-200 meter, survei Road Condition Index (RCI) secara visual, dan Survei Inventarisasi Jalan (Road Network Inventory/RNI). Analisis data kerusakan dilakukan dengan metode Surface Distress Index (SDI), yang menilai kondisi retak, jumlah lubang, dan alur bekas roda. Hasil analisis kemudian diklasifikasikan menjadi kondisi Baik, Sedang, Rusak Ringan, dan Rusak Berat, yang selanjutnya direkapitulasi ke dalam format Data Dasar Prasarana Jalan (DD-1) untuk menentukan tingkat kemantapan jalan.
Hasil survei tahun 2024 menunjukkan bahwa dari total panjang jalan 257,571 km, kondisi mantap (gabungan Baik dan Sedang) mencapai 212,192 km atau 82,382%, sementara 45,379 km (17,618%) dalam kondisi tidak mantap. Rincian kondisi jalan adalah 46,379% Baik, 36,003% Sedang, 9,804% Rusak Ringan, dan 7,814% Rusak Berat. Dibandingkan tahun 2023, terjadi penurunan panjang jalan berkondisi Baik sebesar 15,648 km, meskipun persentase kemantapan jalan secara keseluruhan sedikit meningkat. Sehingga kesimpulannya, mayoritas jalan di Kota Tegal berada dalam kondisi mantap. Manfaat utama dari laporan ini adalah tersedianya basis data yang valid sebagai landasan bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tegal untuk menyusun program penanganan yang lebih strategis.