Abstrak
Retribusi daerah merupakan salah satu komponen utama dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berfungsi mendukung kemandirian fiskal serta pembiayaan pembangunan daerah. Dalam konteks otonomi daerah, optimalisasi retribusi menjadi penting agar pemerintah daerah mampu membiayai kebutuhan pembangunan tanpa terlalu bergantung pada transfer pusat. Kajian ini disusun untuk mengidentifikasi, menghitung, dan menganalisis potensi retribusi di Kota Tegal, khususnya terkait Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah berupa pemanfaatan lahan bagi pedagang kaki lima (PKL). Tujuan utama kajian adalah menyediakan basis data yang akurat dan terkini mengenai jumlah, kapasitas, serta sebaran objek retribusi sehingga dapat dijadikan landasan dalam penyusunan kebijakan serta penetapan target penerimaan yang lebih realistis.
Metode kajian mencakup survei lapangan untuk memperoleh data primer, pengolahan data sekunder dari instansi terkait, serta penerapan analisis kuantitatif dan kualitatif. Analisis yang digunakan meliputi pengukuran kontribusi retribusi terhadap PAD, tingkat efektivitas realisasi dibandingkan target, proyeksi potensi menggunakan data historis, serta tipologi Klassen untuk memetakan prioritas jenis retribusi yang perlu dioptimalkan. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun kontribusi retribusi terhadap PAD masih relatif kecil, tren realisasi penerimaan menunjukkan kecenderungan meningkat. Namun, efektivitas retribusi belum mencapai optimal karena realisasi rata-rata masih di bawah 60 persen dari target. Proyeksi lima tahun ke depan memperlihatkan adanya potensi pertumbuhan penerimaan retribusi seiring dengan meningkatnya aktivitas usaha PKL dan pertumbuhan ekonomi lokal.
Berdasarkan hasil tersebut, kajian ini merekomendasikan perlunya langkah strategis dalam pengelolaan retribusi daerah, antara lain pemutakhiran basis data potensi secara berkala, penguatan mekanisme pemungutan berbasis teknologi, penegakan kepatuhan wajib retribusi, serta penetapan target yang disesuaikan dengan potensi riil. Dengan strategi tersebut, retribusi daerah diharapkan dapat berkontribusi lebih signifikan terhadap PAD Kota Tegal dan mendukung terwujudnya kemandirian fiskal daerah secara berkelanjutan.