Abstrak
Rencana pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, merupakan upaya strategis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pemenuhan kebutuhan fasilitas pendidikan menengah. Kehadiran sekolah baru ini tidak hanya membawa manfaat bagi peningkatan akses pendidikan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, khususnya terkait dengan timbulan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), air limbah domestik, serta emisi udara dari aktivitas operasional. Oleh karena itu, diperlukan penyusunan dokumen rincian teknis yang berfungsi sebagai pedoman pemenuhan baku mutu dan pengelolaan limbah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jenis limbah B3 yang teridentifikasi antara lain aki atau baterai bekas, obat-obatan kadaluarsa, kemasan bahan kimia, minyak pelumas bekas, limbah elektronik seperti lampu dan PCB, kain majun bekas, serta sludge dari instalasi pengolahan air limbah. Limbah tersebut memiliki karakteristik beracun, korosif, mudah menyala, hingga karsinogenik sehingga berpotensi membahayakan kesehatan manusia dan mencemari lingkungan. Untuk itu, direncanakan pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 dengan konstruksi sesuai standar teknis, dilengkapi sistem ventilasi, drainase, APAR, fasilitas P3K, papan nama, simbol limbah, serta prosedur tanggap darurat.
Sistem pengelolaan meliputi pengemasan sesuai karakteristik limbah, pencatatan melalui logbook dan neraca limbah, pemisahan berdasarkan blok, serta pengaturan masa simpan maksimal sebelum diserahkan kepada pihak ketiga berizin. Selain itu, disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan darurat yang mencakup potensi tumpahan, kebakaran, maupun paparan langsung terhadap manusia.
Hasil penyusunan dokumen ini menunjukkan bahwa pengelolaan limbah B3 di SMA Negeri Tegal Selatan dapat dilakukan secara aman dan sesuai ketentuan apabila seluruh rincian teknis diterapkan secara konsisten. Dengan demikian, pembangunan sekolah tidak hanya mendukung peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.