ABSTRAKSI
Kualitas udara ambien merupakan kualitas atau mutu udara bebas di permukaan bumi pada lapisan atmosfir yang berada di dalam wilayah / daerah tertentu, yang dibutuhkan dan mempengaruhi kesehatan manusia, makhluk hidup dan unsur lingkungan hidup lainnya. Sedangkan mutu udara ambien adalah kadar zat, energi, dan atau komponen lain yang ada di udara bebas tersebut. Status mutu udara ambien merupakan keadaan kualitas udara di suatu tempat pada saat dilakukan pengukuran / pemantauan. Kegiatan Pemantauan kualitas udara merupakan kegiatan rutin yang terus dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Kota Tegal, dengan kegiatan ini diharapkan dapat diketahui kondisi kualitas udara yang ada di Kota Tegal. Tahap pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data primer berupa kegatan pengambilan contoh 4 titik sampling kualitas udara ambien selama 24 jam dan beberapa titik dengan menggunakan metode passive sampler.
Seluruh parameter kualitas udara ambien di Kota Tegal tahun 2023 apabila diukur berdasarkan kualitas udara ambien 24 jam memiliki nilai konsentrasi yang bervariasi pada masing-masing parameter, namun secara keseluruhan semua parameter kualitas udara ambien tersebut memiliki nilai konsentrasi yang masih berada jauh dibawah nilai ambang batas sebagaimana yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Nilai konsentrasi untuk parameter SO2 dan NO2 berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara ambien dengan metode Passive Sampler di Kota Tegal tahun 2023 secara umum masih berada di bawah baku mutu kualitas udara ambien sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,