Abstraksi
Kegiatan menyusun profil tutupan lahan yang berbasis spasial pada tahun 2023 bertujuan untuk melakukan identifikasi dan inventarisasi data tutupan lahan di wilayah Kota Tegal, melakukan proses digitasi dengan menggunakan software GIS berbasis citra landsat. melakukan sinkronisasi data tutupan lahan dan pengecekan kondisi di lapangan, menyusun profil tutupan lahan di wilayah Kota Tegal berupa data spasial dan non spasial sebagai data dasar perhitungan nilai IKTL. Ruang lingkup wilayah penyusunan profil tutupan lahan di Kota Tegal meliputi seluruh wilayah administrasi Kota Tegal.
Data yang digunakan dalam kegiatan ini adalah data sekunder yang didapat dari data sebaran dan luas RTH di Kota Tegal, kebijakan tata ruang yang terkait dengan peruntukan RTH, data peta tutupan lahan berdasarkan kebijakan tata ruang dan data Primer, meliputi data profil tutupan lahan hasil verifikasi lapangan dan data primer. metode pendekatan yang digunakan dalam penyusunan profil tutupan lahan Kota Tegal adalah gabungan antara metode deskriptif kuantitatif. Pendekatan deskriptif dilakukan karena dalam pelaksanaannya meliputi analisis data dan mendeskripsikan/menjelaskan tentang profil tutupan lahan yang diperoleh dan dicroscek berdasarkan survei di lapangan. Sedangkan Pendekatan kuantitatif dilakukan karena dalam proses pengolahan data sampai dengan penulisannya menggunakan aspek pengukuran, perhitungan dan kepastian data numerik.
Hasil klasifikasi Tutupan Lahan yang diidentifikasi adalah menurut kewenangan daerah, dan disesuaikan dengan kondisi Kota Tegal yaitu klasifikasi Ruang Terbuka Hijau terdiri dari Hutan kota, taman kota, median jalan, sabuk hijau, sempada sungai, daerah penyangga dan taman rekreasi. Selain itu, ada juga klasifikasi tutupan vegetasi relevan lainnya yang terdiri dari pepohonan lainnya yang relevan, taman lingkungan, dan pekarangan ( perumahan/perkantoran/pertokoan).
Pembangunan perkotaan terus berkembang dengan pemanfaatan lahan yang meningkat, namun hal ini tidak menjamin keberlanjutan. Peta tutupan lahan dari citra satelit penting untuk memantau dan mengelola perkembangan tersebut. Di Kota Tegal, alih fungsi lahan dari pertanian menjadi pemukiman dan industri mengurangi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal ini tercermin dalam turunnya Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) dari 25,93 pada tahun 2021 menjadi 24,93 pada tahun 2022. Untuk meningkatkan IKTL, perlu basis data tutupan lahan yang terukur dan berbasis spasial sebagai dasar kebijakan masa depan. Data yang digunakan dalam kegiatan ini adalah data sekunder yang didapat dari data sebaran dan luas RTH di Kota Tegal, kebijakan tata ruang yang terkait dengan peruntukan RTH, data peta tutupan lahan berdasarkan kebijakan tata ruang dan data Primer, meliputi data profil tutupan lahan hasil verifikasi lapangan dan data primer.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penyusunan profil tutupan lahan Kota Tegal adalah gabungan antara metode deskriptif kuantitatif. Pendekatan deskriptif dilakukan karena dalam pelaksanaannya meliputi analisis data dan mendeskripsikan/menjelaskan tentang profil tutupan lahan yang diperoleh dan dicroscek berdasarkan survei di lapangan. Sedangkan Pendekatan kuantitatif dilakukan karena dalam proses pengolahan data sampai dengan penulisannya menggunakan aspek pengukuran, perhitungan dan kepastian data numerik. Hasil klasifikasi Tutupan Lahan yang diidentifikasi menurut kewenangan daerah, dan disesuaikan dengan kondisi Kota Tegal yaitu klasifikasi Ruang Terbuka Hijau terdiri dari Hutan kota, taman kota, median jalan, sabuk hijau, sempada sungai, daerah penyangga dan taman rekreasi. Selain itu, ada juga klasifikasi tutupan vegetasi relevan lainnya yang terdiri dari pepohonan lainnya yang relevan, taman lingkungan, dan pekarangan ( perumahan/perkantoran/pertokoan).