Abstraksi TJSLP KOTA TEGAL
Otonomi Daerah, seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, memberikan hak, wewenang, dan kewajiban kepada daerah untuk mengatur
dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat secara mandiri dalam sistem
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk mendukung otonomi tersebut, penyusunan peraturan
daerah harus didasarkan pada Naskah Akademik sebagai hasil penelitian atau pengkajian hukum
yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Naskah Akademik berfungsi sebagai dokumen yang sahih secara ilmiah, memberikan legitimasi
dalam pembuatan rancangan instrumen legislasi, dan sebagai solusi terhadap permasalahan serta
kebutuhan hukum masyarakat. Dengan memahami Naskah Akademik sebagai dasar pembuatan
peraturan, substansi dan materi yang terkandung akan mempengaruhi profil dan responsivitas
instrumen legislasi.
Kota Tegal, sebagai daerah dengan karakteristik dan tantangan tersendiri, menghadapi kebutuhan
mendesak untuk merumuskan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Aktivitas bisnis yang
berkembang perlu diimbangi dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan, dan peraturan daerah
yang spesifik akan memberikan dasar hukum dan mengoptimalkan pelaksanaan TJSLP di wilayah
tersebut.
Kota Tegal, dengan luas wilayah yang terbatas dan tantangan dalam kapasitas fiskal, memerlukan
regulasi TJSLP untuk memastikan bahwa perusahaan berkontribusi secara efektif terhadap
kesejahteraan masyarakat dan lingkungan. Pemerintah Kota Tegal telah melakukan beberapa
upaya, namun belum ada peraturan daerah yang khusus mengatur TJSLP. Hal ini menuntut adanya
Naskah Akademik yang mendalam untuk merumuskan regulasi yang dapat mengatasi
permasalahan yang ada, menjamin kepastian hukum, dan mendukung pembangunan
berkelanjutan.
Regulasi TJSLP di Kota Tegal perlu mempertimbangkan aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis
untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat dan perusahaan. Penyusunan Naskah Akademik sebagai langkah awal pembentukan
peraturan daerah akan memberikan dasar yang kokoh untuk mengatur dan memfasilitasi
pelaksanaan TJSLP secara efektif, serta mendukung kesejahteraan masyarakat melalui sinergi
antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.