Logo
  • Beranda
  • Hasil Kelitbangan
  • Krenova
  • Inovasi Pemda
  • Informasi
    • Berita
    • Publikasi

Rancangan Teknokratik RPJMD

  • 2023
  • Perencanaan
  • Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah

Abstraksi RPJMD Kota Tegal


Perencanaan pembangunan daerah adalah proses strategis yang menentukan arah kebijakan daerah

untuk masa depan melalui berbagai pilihan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Proses ini

bertujuan untuk memanfaatkan dan mengalokasikan sumber daya daerah secara optimal dalam jangka

waktu tertentu. Untuk mencapai perencanaan yang transparan, responsif, efektif, efisien, dan akuntabel,

pendekatan yang digunakan harus meliputi teknokratik, partisipatif, politis, dan akuntabel. Selain itu,

pendekatan substantif yang holistik, tematik, integratif, dan spasial juga sangat penting.

Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, persiapan penyusunan Rencana

Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dimulai dengan penyusunan Rancangan Teknokratik

RPJMD. Dokumen ini disiapkan dengan pendekatan teknokratik oleh pemerintah daerah sebelum

pemilihan kepala daerah, menggunakan metode ilmiah untuk menetapkan tujuan dan sasaran

pembangunan. Rancangan Teknokratik RPJMD merupakan dokumen perencanaan lima tahunan yang

penting sebagai dasar bagi calon kepala daerah dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas mereka.

Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Kota Tegal Tahun 2025–2029 dilakukan pada semester kedua

tahun 2023 dengan harapan dapat menjadi referensi bagi calon Walikota dan Wakil Walikota serta

masyarakat dalam menilai kesesuaian visi dan program prioritas. Dokumen ini akan dilanjutkan setelah

pilkada untuk menyusun RPJMD secara lengkap, yang mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah

kebijakan, dan program pembangunan daerah beserta kebutuhan pendanannya.

Keberhasilan pembangunan jangka menengah Kota Tegal memerlukan komitmen kepemimpinan yang

kuat, konsistensi kebijakan, kerja keras aparat pemerintah, penerapan Good Governance, keberpihakan

terhadap rakyat, partisipasi aktif pemangku kepentingan, serta kedisiplinan masyarakat. Proses

perencanaan juga harus memperhatikan kaidah-kaidah implementasi, termasuk kewajiban melaksanakan

dan mendukung program-program RPJMD, memastikan konsistensi implementasi, serta memantau dan

mengevaluasi secara berkala. Integrasi manajemen risiko dalam perencanaan pembangunan menjadi

penting untuk memastikan bahwa risiko dikelola dengan baik dalam sistem tata kelola yang ada, sehingga

mendukung pencapaian target pembangunan jangka panjang, menengah, dan tahunan.

Bidang

  • Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (36)
  • Sosial (2)
  • Perindustrian (7)
  • Kebudayaan (2)
  • Perdagangan (6)
  • Administrasi Pemerintahan (6)
  • Komunikasi dan Informatika (1)
  • Kepemudaan dan Olah Raga (6)
  • Pertanian (2)
  • Kesehatan (2)
  • Pariwisata (2)
  • Penelitian dan Pengembangan (3)
  • Perhubungan (2)
  • Pengawasan (1)
  • Lingkungan Hidup (36)
  • Kelautan dan Perikanan (2)
  • Penanaman Modal (1)
  • Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (23)
  • Keuangan (4)
  • Pendidikan (5)
  • Tenaga Kerja (1)
  • Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (2)
  • Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (1)
  • Perencanaan (11)

Form Unduh Dokumen

BAPPERIDA

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
Kota Tegal

  • Jl. Ki Gede Sebayu no. 3 Kota Tegal
  • bappperida@tegalkota.go.id

Menu

  • Hasil Kelitbangan
  • Krenova
  • Inovasi Pemda
  • Berita
  • Dokumen Perencanaan

Tautan Terkait

  • BAPPERIDA
  • Pemkot Tegal
  • Pindah Jateng
  • BRIN
  • Database Penelitian Daerah Kota Tegal
  • BAPPEDA Jateng

Jam Operasional

  • Senin - Kamis :
    07.30 - 16.30
  • Jumat :
    07.30 - 14.30
  • Sabtu & Minggu :
    Tutup

© Copyright 2021. All Rights Reserved by BAPPERIDA

Shape