Permasalahan yang masih menjadi perhatian Pemerintah Kota Tegal dan masyarakat Kota Tegal yaitu isu strategis dalam bidang sanitasi, dimana cakupan layanan sanitasi sektor air limbah Kota Tegal tahun 2017 masih cukup rendah yaitu sebesar 84,4%, artinya masih cukup banyak rumah tangga yang belum terlayani sarana dan prasarana pengelolaan air limbah yaitu sebesar 15,6 %. Permasalahan lainnya tentang program kerja kegiatan penanganan air limbah selama ini belum terpadu, misalnya pengelolaan IPLT ada di Dinas Lingkungan Hidup, tupoksi air limbah dan sanitasi ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sementara itu pelaksanaan program jambanisasi ada di Dinas Kesehatan.Pengelolaan air limbah di Kota Tegal saat ini dirasa belum optimal menangani dampak buruk dari timbulan air limbah domestik. Oleh sebab itu diperlukan berbagai usaha agar air limbah yang ditimbulkan dapat ditangani dengan tepat, baik dikelola secara setempat maupun terpusat. Pada kawasan–kawasan padat penduduk di Kota Tegal pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik menjadi jawaban paling tepat untuk menangani air limbah yang ditimbulkan. Diharapkan dengan adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah terpusat yang melayani wilayah-wilayah padat penduduk tersebut, maka berbagai masalah yang diakibatkan oleh air buangan dapat segera diatasi. Sehingga tercipta Kota Tegal yang sehat serta masyarakat yang sejahtera dan produktif.