Kondisi koridor Jalan Hang Tuah saat ini sudah sangat berkembang dengan berbagai aktivitasnya, termasuk bertambahnya jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL). Berkembang pesatnya aktivitas di Jalan Hang Tuah tentunya akan menjadi masalah di kemudian hari apabila penataan kawasan tersebut tidak dilakukan sejak dini yang dikhawatirkan akan menciptakan lingkungan yang semrawut dan dapat mengganggu fungsi utama Jalan Hang Tuah sebagai koridor sekunder yang menghubungkan pusat Kota Tegal dengan pusat kegiatan di wilayah utara dan barat seperti pelabuhan perikanan dan obyek wisata pantai. Permasalahan lainnya yaitu kompleks perkantoran di Jalan Hang Tuah kurang terpadu, sementara itu masih banyak kantor Pemerintah Kota Tegal menempati aset milik Provinsi Jawa Tengah. Banyak juga aset milik Pemerintah Pusat, sehingga dalam perkembangannya kurang bisa dioptimalkan tata bangunannya. Mendasari kondisi eksisting dan kecenderungan perkembangan di koridor Jalan Hang Tuah, maka Pemerintah Kota Tegal perlu segera membenahi dan melakukan revisi terhadap Masterplan Perkantoran Kompleks Hang Tuah. Setelah dilakukan penyusunan Masterplan Kompleks Perkantoran di Jalan Hang Tuah Tahun 2010, belum terlihat adanya perubahan yang signifikan. Selain itu, lokasi gedung kantor OPD yang terdapat pada Kompleks Hang Tuah masih berada pada kondisi semula dan belum adanya rencana pemindahan kantor seperti yang direncanakan pada masterplan yang telah disusun tahun 2010.Tahun 2018 ini melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kota Tegal melakukan revisi terhadap dokumen Masterplan Kompleks Perkantoran Hang Tuah yang telah disusun sebelumnya dengan menyesuaikan kondisi eksisting saat ini agar dapat menjadi pedoman dalam penataan kawasan Kompleks Perkantoran di Jalan Hang Tuah.