Sejak dibangun gedung Dapur Induksi yang baru dari yang semula berlokasi di Jalan Cempaka Nomor 17 oleh Pemerintah Kota Tegal sekaligus pemindahan Dapur Induksi dan peralatan lain, sampai saat ini Dapur Induksi belum bisa dioperasikan. Padahal jika Dapur Induksi sudah beroperasi akan sangat membantu IKM logam, mengingat sebagian besar IKM logam di Kota Tegal masih menggunakan Dapur Tradisional. Melalui Kajian Revitalisasi Mesin Dapur Induksi Kota Tegal merupakan bentuk upaya Pemerintah Kota Tegal dalam merencanakan revitalisasi mesin dapur induksi yang layak berdasarkan kebijakan lokasi dan teknis yang ada, mampu memberikan manfaat secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat.