Permasalahan PKL dan parkir bisa kita lihat di sepanjang ruas jalan mulai dari Alun-Alun Kota Tegal ke ruas Jalan Pancasila hingga kompleks Stasiun Kereta Api Tegal. Di setiap sisinya sudah penuh dengan PKL disertai dengan kendaraan-kendaraan yang parkir menempati badan jalan. Di pinggiran Alun-alun juga dipenuhi dengan PKL yang mengganggu estetika kota sehingga terkesan kumuh selain itu membuat tidak nyaman bagi penikmat area terbuka Alun-alun dikarenakan bau yang ditimbulkan akibat sampah PKL yang dibuang di saluran drainase Alun-alun dan juga PKL yang menempati badan jalan di pinggiran Alun-alun menghambat kelancaran lalu lintas.Melihat kondisi Kawasan Alun-alun Kota Tegal hingga Stasiun Kereta Api Tegal tersebut maka Pemerintah Kota Tegal sedang berupaya melakukan penataan di kawasan tersebut. Upaya yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tegal yaitu menyambut penawaran dari Perusda Citra Mandiri Provinsi Jawa Tengah yang memiliki aset berupa tanah dan bangunan eks pabrik tegel yang sudah sekian lama tidak terrnanfaatkan. Pemerintah Kota Tegal berkehendak memanfaatkan aset milik Perusda Citra Mandiri tersebut untuk dibangun atau direvitalisasi sebagai kawasan kuliner PKL dan fasilitas perparkiran untuk memindahkan PKL serta parkir mulai dari Kawasan Alun-alun hingga Stasiun Kereta Api Tegal.Untuk itu, perlu dilaksanakan studi kelayakan (feasibility study) penataan PKL dan penataan parkir Kawasan Alun-alun Kota Tegal untuk dipindahkan pada lokasi eks Perusda Citra Mandiri. Studi kelayakan ini akan berfungsi sebagai acuan kebijakan yang akan diambil oleh Pemerintah Kota Tegal.