Rancang Bangun
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dari penerapan Aplikasi E-Monev antara lain menjaga konsistensi antara RPJMD, RENSTRA, RKPD dan APBD, mengevaluasi capaian kinerja indikator dan keuangan kegiatan APBD dan menyusun laporan LKPJ.
Manfaat
Penyusunan laporan evaluasi hasil Renja Perangkat Daerah, laporan evaluasi hasil RKPD dan LKPJ menjadi lebih transparan, cepat, terintegrasi, konsisten dan sesuai dengan aturan yang berlaku.