Rencana Pembangunan Daerah (RPD)

Rencana Pembangunan Daerah (RPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang berakhir pada tahun 2024 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2024.

Dokumen RPD Kota Tegal tahun 2025 – 2026